Pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025 bertempat di Kantor Desa Tumbu telah dilaksanakan Sosialisasi “Resiko Hukum Perdata dalam menjalankan Badan Usaha Milik Desa” oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Karangasem yang dihadiri Perbekel Tumbu, Perbekel Seraya Barat beserta perangkat dan pengurus BUMDes Tumbuh Mandara dan BUMDes Makin Mesra.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap Pemerintah dalam membangun ekonomi yang dimulai dari desa.